Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata patamuan, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR patamuan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di patamuan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah patamuan, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat patamuan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR patamuan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR patamuan terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan patamuan. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR patamuan. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi patamuan.
DISPAR patamuan melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di patamuan, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat